Farhan Akui Dunia Kewalahan Hadapi Kemajuan Teknologi Digital

23-06-2023 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. Foto : Dok/Man

 

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menilai pesatnya perkembangan teknologi digital membuka peluang besar terhadap kemajuan. Namun, teknologi digital juga membawa tantangan besar, termasuk dalam membuat produk legislasi untuk mengaturnya.

 

"Pertanyaan besarnya, bagaimana AI (artificial intelligence/kecerdasan buatan) dan akibat hukumnya? Negara harus merespons hal itu. Sayangnya responsnya masih normatif. Saya khawatir kita memang belum terlalu menguasai, apa yang harus kita lakukan menghadapi perkembangan teknologi yang sangat cepat ini," ujar Farhan dalam diskusi bertajuk 'Sikap dan Kebijakan Indonesia tentang Kecerdasan Buatan' yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar (FDD) 12, di Jakarta, Rabu (21/6).

 

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (23/6/2023) itu, Farhan khawatir cepatnya perkembangan teknologi digital tidak bisa diimbangi dengan pembuatan produk hukum untuk mengaturnya. Kemampuan legislator harus terus di perbarui mengejar perkembangan zaman. "Rasanya cukup sulit kemampuan legislasi kita mengejar cepatnya perkembangan teknologi," ujarnya.

 

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengatakan, kesulitan dalam membuat produk legislasi terkait teknologi digital tidak hanya dialami Indonesia. Menurutnya, seluruh negara di dunia mengalami kebimbangan dalam hal itu. Ia mencontohkan terkait concern pembuatan UU dengan mempertimbangkan kebebasan dan perlindungan. Kebimbangan juga terjadi dalam pembahasan revisi UU Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE).

 

"Setiap pembentukan legislasi memang selalu menghadapi dilema yang luar biasa. Seperti yang kita alami sekarang saat membahas revisi UU ITE, yaitu dilema antara kebebasan versus perlindungan," jelas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

 

Pada akhirnya, lanjut Farhan, memang harus diputuskan sejauh mana negara menerima hadirnya teknologi digital dengan mempertimbangkan risiko-risiko yang ada. "Termasuk risiko terhadap perlindungan data pribadi kita," imbuhnya.

 

Meski banyak tantangan, perkembangan teknologi digital tidak harus serta merta ditolak karena banyak juga membawa manfaat. Farhan mencontohkan, salah satu manfaatnya ialah demokratisasi ekonomi. "Teknologi digital sebagai salah satu platform untuk meluaskan demokrasi, salah satunya demokrasi ekonomi. Yang kita harapkan demokratisasi ekonomi lewat dunia digital akan menghilangkan gap si kaya dan si miskin," pungkasnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...